Ngawi – Pemerintah Desa Kalang secara resmi menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Semester Pertama (Januari–Juni) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik kepada seluruh warga masyarakat.
Berikut adalah ringkasan serapan anggaran Desa Kalang pada Semester 1 Tahun 2026:
- Bidang Pendapatan Desa
Pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADesa), serta bantuan keuangan lainnya telah terealisasi dengan baik sesuai dengan tahapan pencairan dari pemerintah pusat maupun daerah.
- Bidang Belanja Desa
Penyerapan anggaran belanja desa dibagi ke dalam beberapa sub-bidang utama:
Penyerapan anggaran belanja desa dibagi ke dalam beberapa sub-bidang utama:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Meliputi penghasilan tetap (siltap) perangkat desa, operasional kantor, Penyediaan Tunjangan BPD, Penyediaan Operasional BPD, penyediaan insentif RT/RW, Penyediaan Operasioanal Pemerintahan Desa.
- Pelaksanaan Pembangunan Desa: Pembangunan Jalan Pavingsasi yang pengerjaannya mengutamakan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD) guna memberdayakan warga lokal, Honor Guru TK, Penyelenggaraan Posyandu, Penyelengaran Desa Siaga Kesehatan,
- Pembinaan Kemasyarakatan: Penyelengaraan Festival Kesenian, adat/ kebudayaan dan Keagamaan, Pembinaan PKK,
- Pemberdayaan Masyarakat: Penguatan Ketahanan Pangan dan Peternakan, Pelatihan /Bimtek/Pengenalan Teknologi Tempat Guna, peningkatan kapasitas Kepala Desa,Perangkat Desa, BPD, Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro
- Penanggulangan Bencana & Keadaan Darurat: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terealisasi tepat waktu setiap bulannya.